BANTEN – Menindaklanjuti inspeksi mendadak (Sidak) Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, yang menemukan praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.
Hal ini, kemudian menjadi atensi Kapolda Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan, yang selanjutnya tim satgas pangan bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, PJU Banten serta rekan media.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa satgas pangan Polda Banten berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berhasil diamankan ditempat berbeda.
āSatgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),ā kata Didik saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/02) kemaren.
Selain mengamankan para tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 350 Ton beras Bulog, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 buah karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO, jelas Didik.
āMotif para tersangka dalam melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan pribadi,ā terang Didik.
Adapun modus dari para tersangka ialah dengan mengemas ulang atau Repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, monopoli sistem dagang (pemilik RPK juga sebagai downline Bulog), jelas Didik.
āPerkara ini akan dikembangkan oleh Satgas Pangan Polda Banten untuk dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat.ā tegas Didik.