Bengkulu UtaraBeritaHukum & Kriminal

Satu Pelaku Pembvnvhan Berencana Berhasil Diamankan Polisi, Satu Rekan Pelaku Masih DPO

235
×

Satu Pelaku Pembvnvhan Berencana Berhasil Diamankan Polisi, Satu Rekan Pelaku Masih DPO

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembvnvh4n berencana yang terjadi di Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasus ini sempat menggemparkan warga setelah korban, Simran Manalu (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.

Menurut laporan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang mendapatkan informasi dari warga sekitar pada pukul 16.12 WIB.

Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/11/2024), mengungkap bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah AD (18) dan RN (34).

BACA JUGA:  Bersama Karyawan Perusahaan Agricinal Polisi Pukul Mundur Masyarakat, Ledakan Senjata Api Warnai Berntrokan

“AD telah diamankan di Camp PT. Indo Kebun Lestari, Jambi, pada Kamis, 14 November 2024. Sedangkan RN masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kadek.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa kedua tersangka bekerja di Afdeling 7 PT. Pamor Ganda, tempat yang sama di mana korban pernah bekerja.

Pembunuhan keji ini diduga berlangsung sejak malam Kamis, 22 Agustus 2024, hingga Jumat siang, 23 Agustus 2024, di rumah korban.

BACA JUGA:  Kepala BKAD BU Lantik Muhammad Sahdam Romaini Sebagai Kepala Sub Bidang Aset BKAD Bengkulu Utara

Terkait motif, polisi menyebutkan bahwa aksi ini didasari oleh balas dendam.

Namun, rincian lebih lanjut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Polres Bengkulu Utara terus berupaya memburu RN untuk memastikan bahwa semua pelaku dalam kasus ini mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

BACA JUGA:  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara Sembunyikan Anggaran Jumbo Tahun 2023

“Kami mengimbau RN untuk menyerahkan diri dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kasus ini selesai,” tutup Kadek. (Ar1)