BeritaRejang Lebong

Sodomi Tetangga, Oknum Pensiunan ASN Di Curup Ditangkap Polisi

321
×

Sodomi Tetangga, Oknum Pensiunan ASN Di Curup Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Cabul Ketika Diamankan Polisi Polres Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) berinisial DA (70) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejwng Lebong Polda Bengkulu, lantaran melakukan aksi bejat yakni pemerkosaan dan cabul terhadap korban T yang merupakan tuna rungu serta keterbelakangan mental dan masih di bawah umur.

Dalam press conference Kapolres RL AKBP H. Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ibnu Sina Alfarobi serta Kasie Humas IPTU Bertha Ginting mengungkapkan, tersangka DA melakukan aksi bejatnya sudah tiga kali mulai bulan juli 2022.

”Dari keterangan tersangka dirinya nekat melakukan aksi bejatnya lantaran sudah 2 tahun tidak serumah dengan istrinya.” Sampai Kapolres RL.

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban yang curiga melihat perbedaan fisik yang dialami oleh korban Korban merupakan orang dengan cacat bawaan lahir atau keterbelakangan mental yang tidak bisa bicara.

”Setelah tertangkap diketahui juga tersangka ini rupanya diduga juga telah melakukan pencabulan / Sodomi terhadap seorang anak Laki laki yang merupakan tetangganya.” Jelas Kapolres RL.

Kapolres mengatakan, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 buah celana dalam jenis tet warna hijau milik tersangka yang tertinggal di rumah korban, serta 1 Set pakaian korban.

”Tersangka kami jerat dengan Pasal 286 Jo Pasal 290 Jo dan Pasal 53 KUHP.” Pungkas Kapolres RL. (Tp)

BACA JUGA:  Jatanras Polda Berhasil Menangkap Pelaku Begal