KOTA BENGKULU, TIRTAPOS.com – Berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Polres Bengkulu kemarin Sabtu (09/04) segera menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, satu orang terduga pelaku insial AR (18) Warga Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada di Kost kawasan Kelurahan Taman Remaja Kota Bengkulu, terang Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Tim Macan Gading juga berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti diduga hasil tindak kejahatan, tambahnya.
Pengungkapan curanmor, yang mana korban DH (18) melapor pada tanggal (07/04) dimana dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih hijau.
Diceritakan korban, pada saat itu dirinya sedang mengambil buah jengkol di kelurahan Tanah Patah.
Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat hendak pulang sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian, pungkasnya. (Sap)