LEBONG – Kasus viral video call sex (VCS) Camat Rimbo Pengadang dan wanita misterius mulai bergulir. Ternyata, kedua pelaku onani ini tidak saling mengenal.
Inspektur Inspektorat Lebong, Taufik Andary melalui Sekretaris, Andi Febriansyah didampingi Irban II, Hidayat Jaya Miharja mengaku, camat pelaku onani viral itu berinisial LA sudah dipanggil pihaknya pada Senin (14/11) kemarin.
“Kita (Inspektorat) sudah memanggil camat pelaku onani viral tersebut pada Senin (14/11) kemarin,” ujarnya, Rabu (16/11).
Menurutnya, sesuai tugas Inspektorat pada prinsipnya sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Perbup Nomor 58 tahun 2021 tentang Tupoksi, dan PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Inspektorat tidak mengatur soal etika dan disiplin aparatur. Artinya, untuk mengatur disiplin dan etika aparatur itu ranahnya tim hukuman disiplin,” bebernya.
Dia mengakui, jika perbuatan itu dilakukan secara sadar, dan hasil dari klarifikasi akan dilaporkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Tim Hukuman Disiplin.