Bengkulu UtaraBerita

Pj Bupati Bengkulu Utara Turun Gunung, Redam Konflik Agraria PT Agricinal dengan Warga Pekal

395
×

Pj Bupati Bengkulu Utara Turun Gunung, Redam Konflik Agraria PT Agricinal dengan Warga Pekal

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bengkulu Utara Turun Gunung, Redam Konflik Agraria PT Agricinal dengan Warga Pekal

Bengkulu Utara – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Utara, Andi Muhammad Yusuf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menunjukkan komitmen serius dengan turun langsung ke lapangan untuk meredam konflik agraria yang melibatkan PT Agricinal dan warga Pekal. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di tengah situasi yang kian memanas.

Konflik agraria yang telah berlangsung lama ini berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perekonomian hingga sosial dan psikologis.

Langkah Pj Bupati ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  Tim Disiplin Pemkab Lebong Akan Segera Memproses Camat VCS Viral

Komitmen Pemerintah Daerah untuk Keadilan

Dalam pertemuan dengan warga, Andi Muhammad Yusuf menegaskan bahwa kehadirannya bersama Forkopimda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini.

“Turunnya kami bersama Forkopimda di lapangan hari ini membuktikan bahwa pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan yang ada saat ini,” ujar Andi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan mendukung proses penyelesaian konflik ini melalui dialog yang terbuka dan konstruktif.

BACA JUGA:  KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2024

Pendekatan Persuasif dan Dialog Terbuka

Andi Muhammad Yusuf, bersama Kapolres, Dandim 0423/BU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan Negeri, anggota DPRD Dapil IV, dan stakeholder lainnya, mengadakan dialog langsung dengan warga Pekal.

Dalam kesempatan ini, mereka mendengarkan keluhan warga dan menciptakan ruang diskusi yang transparan.

BACA JUGA:  Bangun Kompi Brimob Pemkab Lebong Hibahkan 10 Hektar Tanah Ke Polda Bengkulu

Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah pengukuran ulang batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh BPN, yang melibatkan perwakilan masyarakat.

BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada Radius 2 Km

“Kami akan turun bersama ke lokasi untuk memastikan pengukuran HGU dilakukan secara transparan. Saya minta masyarakat menunjuk perwakilan untuk menyaksikan langsung proses ini,” tambah Andi.

Pendekatan Solutif untuk Kesepakatan Bersama

Kehadiran Pj Bupati bersama Forkopimda bukan sekadar simbolis. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan mediasi antara PT Agricinal dan warga Pekal berjalan secara adil.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H

Dengan pendekatan persuasif ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Warga menyambut kunjungan ini dengan antusias, berharap penyelesaian konflik yang selama ini sulit diwujudkan segera tercapai.

Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa konflik agraria bukan hanya menjadi urusan segelintir pihak, tetapi menjadi prioritas utama demi mewujudkan keadilan sosial. ***