Bengkulu UtaraBerita

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

36607
×

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi

Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Penyaluran BLT-DD Tahap I Sukses, 84 KPM Desa Tik Teleu Bernafas Lega

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, bersama sejumlah pejabat dan Kasi di lingkungan kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.

BACA JUGA:  Ironis ..!! Pemutusan Kenaikan Gaji Berkala Pensiunan PDAM Tirta Ratu Samban Ditengah Kemewahan

Hingga berita ini diterbitkan, tim kejaksaan masih berada di lokasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. (Ar1)