Bengkulu UtaraBerita

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

36574
×

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi

Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Polemik Tak Berujung, Warga Lima Desa Desak BPN dan PT Agricinal Ungkap Peta HGU Asli

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, bersama sejumlah pejabat dan Kasi di lingkungan kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.

BACA JUGA:  Jaksa Geledahan Kantor KPU Kaur, Apakah Kasus Korupsi Dana Hibah Tahun 2020 Jilid II?

Hingga berita ini diterbitkan, tim kejaksaan masih berada di lokasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. (Ar1)