LEBONG – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, mengapresiasi langkah tegas Bupati Lebong, Kopli Ansori beserta jajarannya dalam upaya menangani persoalan tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, dengan menempuh jalur hukum.
Dia menilai jika menggunakan tenaga jasa ahli dalam hal ini pengacara kondang asal Jakarta, sudah terukur dan terencana.
“Ya Alhamdulillah jajaran eksekutif sudah turun. Kita apresiasi langkah Bupati dengan konsepnya menempuh jalur hukum,” ujar Carles sembari mengingatkan masyarakat jangan terpancing terkait polemik tapal batas ini.
Meskipun belum tuntas, ia meminta masyarakat tetap tenang menyikapi persoalan itu. Sebab, hal ini masih dalam proses perjuangan.
Terlebih lagi, ia mengaku, legislatif tetap konsisten mendukung proses penyelesaian tapal batas tersebut.
Menurutnya, konsistensi pemkab dengan menyepakati anggaran untuk menggunakan jasa tenaga ahli. Termasuk menempuh jalur hukum dan meminta proses mediasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini sudah dibahas sebelumnya untuk dibawa ke jenjang lebih atas lagi, dan ini juga salah satu bentuk komitmen kita,” kata Carles
Hal ini tentu akan ditindak lanjuti meskipun pengesahan Permendagri terkait Tapal Batas itu dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya, lanjutnya
Dirinya juga berharap proses hukum yang dihasilkan eksekutif nanti semakin kuat dan tegas. Ia pun meminta agar eksekutif bersama pengacara tetap fokus terhadap upaya yang ditempuh sekarang ini.
“Tentu kita bersama-sama berdoa semoga tidak ada halangan dan proses ini cepat selesai,” demikian Carles. (Red)






