ArtikelBengkulu UtaraBerita

SUGENG: Setelah Dipriksa BPK RI Anggaran MaMin Setdakab BU Tidak Ada Masalah dan Sudah Mendapat Predikat WTP

5907
×

SUGENG: Setelah Dipriksa BPK RI Anggaran MaMin Setdakab BU Tidak Ada Masalah dan Sudah Mendapat Predikat WTP

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Bengkulu Utara, foto. Ari Tirtapos.com

BENGKULU UTARA – Pada tahun anggaran 2022, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Setdakab BU) menjalankan kegiatan makan minum tamu dengan anggaran yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Selasa (25/7/2023).

Melalui hasil audit BPK RI yang diterima oleh Setdakab BU, dinyatakan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah berjalan dengan baik.

Media Tirtapos.com melakukan penelusuran terkait belanja anggaran di Setdakab BU pada saat itu dan tidak ada item anggaran yang terlewatkan dari pemeriksaan BPK, baik dalam skala kecil maupun skala besar.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Lebong Lakukan Inspeksi Harga Sembako di Pasar Amen Jelang Ramadhan 2025

Bahkan, Inspektorat Daerah (Ipda) BU juga turut terlibat dalam proses audit anggaran untuk memastikan keakuratan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bagian Umum Setdakab BU, Sugeng, S.IP, saat dihubungi oleh media pada hari Selasa (25/7), mengakui bahwa BPK RI telah melakukan audit terhadap anggaran di Setdakab BU tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Jambore Kader Posyandu Padang Jaya, Samsul Maarif: Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Bengkulu Utara

Hasil dari audit yang intens tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan dengan menggunakan anggaran daerah sudah berjalan dengan baik dan tidak ada temuan ataupun masalah terkait anggaran belanja tahun lalu.

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dengan berpegang pada prinsip tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran menjadi landasan utama agar tidak muncul masalah atau temuan saat audit dilakukan.

BACA JUGA:  Ini Yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menghindari masalah yang bersifat krusial dalam alokasi dana di Setdakab BU, ujarnya

Dalam upaya menjaga marwah institusi, Sugeng juga memberikan peringatan kepada seluruh bawahannya tentang pentingnya mengelola anggaran dengan hati-hati.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dari BPK RI harus tetap dijaga dan dipertahankan.

BACA JUGA:  Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab Karo SDM Polda Bengkulu

“Marwah inilah yang harus kami jaga, agar saat audit dilakukan oleh pihak-pihak terkait, tidak muncul permasalahan yang bersifat krusial,” tegas Sugeng ketika dibincangi media ini diruang kerjanya.

BACA JUGA:  Semangat Gotong Royong Satgas TMMD ke-120 Kodim 0423 BU dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Tinggi

Dengan adanya hasil audit BPK RI yang memberikan penilaian positif terhadap pengelolaan anggaran di Setdakab BU, diharapkan hal ini dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran publik dengan transparan dan akuntabel, demikian Sugeng. (AR1)