BENGKULU UTARA – Pada tahun anggaran 2022, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Setdakab BU) menjalankan kegiatan makan minum tamu dengan anggaran yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Selasa (25/7/2023).
Melalui hasil audit BPK RI yang diterima oleh Setdakab BU, dinyatakan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah berjalan dengan baik.
Media Tirtapos.com melakukan penelusuran terkait belanja anggaran di Setdakab BU pada saat itu dan tidak ada item anggaran yang terlewatkan dari pemeriksaan BPK, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
Bahkan, Inspektorat Daerah (Ipda) BU juga turut terlibat dalam proses audit anggaran untuk memastikan keakuratan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Kepala Bagian Umum Setdakab BU, Sugeng, S.IP, saat dihubungi oleh media pada hari Selasa (25/7), mengakui bahwa BPK RI telah melakukan audit terhadap anggaran di Setdakab BU tahun sebelumnya.
Hasil dari audit yang intens tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan dengan menggunakan anggaran daerah sudah berjalan dengan baik dan tidak ada temuan ataupun masalah terkait anggaran belanja tahun lalu.
Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dengan berpegang pada prinsip tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran menjadi landasan utama agar tidak muncul masalah atau temuan saat audit dilakukan.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menghindari masalah yang bersifat krusial dalam alokasi dana di Setdakab BU, ujarnya
Dalam upaya menjaga marwah institusi, Sugeng juga memberikan peringatan kepada seluruh bawahannya tentang pentingnya mengelola anggaran dengan hati-hati.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dari BPK RI harus tetap dijaga dan dipertahankan.
“Marwah inilah yang harus kami jaga, agar saat audit dilakukan oleh pihak-pihak terkait, tidak muncul permasalahan yang bersifat krusial,” tegas Sugeng ketika dibincangi media ini diruang kerjanya.
Dengan adanya hasil audit BPK RI yang memberikan penilaian positif terhadap pengelolaan anggaran di Setdakab BU, diharapkan hal ini dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran publik dengan transparan dan akuntabel, demikian Sugeng. (AR1)