ArtikelBengkulu UtaraBerita

SUGENG: Setelah Dipriksa BPK RI Anggaran MaMin Setdakab BU Tidak Ada Masalah dan Sudah Mendapat Predikat WTP

5982
×

SUGENG: Setelah Dipriksa BPK RI Anggaran MaMin Setdakab BU Tidak Ada Masalah dan Sudah Mendapat Predikat WTP

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Bengkulu Utara, foto. Ari Tirtapos.com

BENGKULU UTARA – Pada tahun anggaran 2022, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Setdakab BU) menjalankan kegiatan makan minum tamu dengan anggaran yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Selasa (25/7/2023).

Melalui hasil audit BPK RI yang diterima oleh Setdakab BU, dinyatakan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah berjalan dengan baik.

Media Tirtapos.com melakukan penelusuran terkait belanja anggaran di Setdakab BU pada saat itu dan tidak ada item anggaran yang terlewatkan dari pemeriksaan BPK, baik dalam skala kecil maupun skala besar.

BACA JUGA:  Kabupaten Bengkulu Utara Raih Prestasi Gemilang, Kembali Meraih Piala Adipura 2 Tahun Berturut-Turut

Bahkan, Inspektorat Daerah (Ipda) BU juga turut terlibat dalam proses audit anggaran untuk memastikan keakuratan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bagian Umum Setdakab BU, Sugeng, S.IP, saat dihubungi oleh media pada hari Selasa (25/7), mengakui bahwa BPK RI telah melakukan audit terhadap anggaran di Setdakab BU tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  PNS Lebong Yang Hilang Ditemukan di Sumsel Bersama Pria Lain

Hasil dari audit yang intens tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan dengan menggunakan anggaran daerah sudah berjalan dengan baik dan tidak ada temuan ataupun masalah terkait anggaran belanja tahun lalu.

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dengan berpegang pada prinsip tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran menjadi landasan utama agar tidak muncul masalah atau temuan saat audit dilakukan.

BACA JUGA:  Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024, Informasi Ini Penting Untuk Masyarakat Indonesia

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menghindari masalah yang bersifat krusial dalam alokasi dana di Setdakab BU, ujarnya

Dalam upaya menjaga marwah institusi, Sugeng juga memberikan peringatan kepada seluruh bawahannya tentang pentingnya mengelola anggaran dengan hati-hati.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dari BPK RI harus tetap dijaga dan dipertahankan.

BACA JUGA:  Tragedi Izin HGU PT Agricinal Bengkulu Utara, Puluhan Orang Alami Luka Termasuk 5 Orang Anggota Kepolisian

“Marwah inilah yang harus kami jaga, agar saat audit dilakukan oleh pihak-pihak terkait, tidak muncul permasalahan yang bersifat krusial,” tegas Sugeng ketika dibincangi media ini diruang kerjanya.

BACA JUGA:  Pria 60 Tahun Ditangkap Polres Lebong Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dengan adanya hasil audit BPK RI yang memberikan penilaian positif terhadap pengelolaan anggaran di Setdakab BU, diharapkan hal ini dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran publik dengan transparan dan akuntabel, demikian Sugeng. (AR1)