Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Pemeriksaan Profesional Inspektorat Terhadap Dana Desa Lubuk Balam yang Sedang Dilidik Polisi

632
×

Pemeriksaan Profesional Inspektorat Terhadap Dana Desa Lubuk Balam yang Sedang Dilidik Polisi

Sebarkan artikel ini
Status Lidik, Inspektorat Bengkulu Utara Segera Rampungkan Pemeriksaan DD Lubuk Balam
Status Lidik, Inspektorat Bengkulu Utara Segera Rampungkan Pemeriksaan DD Lubuk Balam

Bengkulu Utara – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyelesaikan proses pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Lubuk Balam di Kecamatan Air Besi untuk tahun 2020 dan 2021.

Pemeriksaan ini dipicu oleh laporan masyarakat (Dumas) pada tahun 2022 yang diteruskan kepada Polres Bengkulu Utara.

“Kami tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap Dana Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi, terutama terkait kegiatan fisiknya,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nofrianto Silaban pada Rabu (15/11/2023).

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP Bahas Proyek Mangkrak dan Isu Pemotongan Anggaran Dinkes

Meski begitu, Silaban belum bisa mengungkapkan secara rinci mengenai dugaan kerugian dalam pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam yang sedang diperiksa oleh timnya di lapangan.

“Kami belum dapat menginformasikan secara spesifik temuan-temuan dalam pemeriksaan, namun tim telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait potensi kerugian keuangan negara,” terangnya.

BACA JUGA:  Grand Opening SEKBER Media BU, Disambut Hangat Silaturahmi Gubernur Bengkulu

Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan menggarap pemeriksaan ini secara profesional dan akan melakukan perhitungan secara teliti dengan melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Bengkulu Utara.

“Kami berharap dalam dua minggu ke depan, tim kami dapat menyelesaikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini,” tutup Silaban.

BACA JUGA:  Menjelang Berakhirnya Semester Pertama Realisasi APBD Bengkulu Utara Baru Terserap 17 Persen

Pemeriksaan ini menjadi fokus dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa, serta menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan keuangan publik. (AR1)