Bengkulu UtaraBerita

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Lantik 7 Pejabat, Berikut Daftarnya

349
×

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Lantik 7 Pejabat, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Lantik 7 Pejabat

Bengkulu Utara – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara di bawah pimpinan Bupati Ir. Mian terus melakukan langkah-langkah strategis.

Salah satunya adalah melalui mutasi dan pelantikan pejabat eselon II dan III. Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Fitriyansyah, S.STP, MM pada Jumat, 30 Agustus 2024, pukul 16:00 WIB, di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:  Semarak Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 0423 BU Perkuat Sinergi Bersama Rakyat

Adapun tujuh pejabat yang dilantik dalam acara tersebut adalah:

1. Munadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. NS Anik Khasyanti sebagai Kepala Dinas Kesehatan
3. Nyoman Karwiyanto sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran Set DPRD
4. Wilson sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan
5. Maria sebagai Kasubag Umum Dinas Kearsipan
6. Widyawati sebagai Kasi Yanum Kecamatan Kota Arma
7. Iswandi, SKM sebagai Kepala Puskesmas Air Lais

BACA JUGA:  Peringatan HUT Kodim 0423 BU Ke-27 Dimeriahkan dengan Lomba Burung Kicau se-Sumatra

Menurut Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, pelantikan ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah ditempuh oleh Pemerintah Daerah.

“Semua persyaratan sudah kita terima, termasuk izin dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga hari ini kita lakukan pelantikan,” jelasnya.

BACA JUGA:  HUT Ke-47 Kabupaten Bengkulu Utara, Momentum Menuju BU Maju dan Sejahtera

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat pelantikan pejabat hasil lelang jabatan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat. (RD)

BACA JUGA:  Kasatreskrim Bengkulu Utara: Pungutan Sekolah Harus Sukarela, Tidak Boleh Ada Paksaan