Bengkulu Utara – Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan setelah laporan dugaan korupsi dana Covid-19 muncul ke permukaan, terutama pasca LSM Gempur mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.
Di tengah situasi ini, Buyung Karim, seorang aktivis terkemuka dari Kabupaten Bengkulu Utara yang dikenal akan kevokalannya dalam isu anti-korupsi, menuntut klarifikasi dan tindakan lebih lanjut mengenai hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang dibentuk tahun 2020.
Dalam wawancara, Buyung menyatakan dukungannya terhadap LSM Gempur yang telah mengambil langkah proaktif melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Saya sangat mendukung langkah dari lembaga GEMPUR yang membuat laporan ke tingkat kejaksaan tinggi Bengkulu terkait dugaan korupsi dana covid-19,” ujar Buyung pada 3 Maret 2024.
Buyung juga mengungkapkan keingintahuannya tentang kelanjutan dari temuan Pansus DPRD Bengkulu Utara.
Pansus tersebut, di bawah kepemimpinan Febri Yudirman sebagai anggota DPRD, telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan mereka.
Yang menjadi pertanyaan Buyung adalah sejauh mana temuan tersebut telah diikuti up oleh pihak berwenang, mengingat jumlah anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 sangat besar dan berasal dari keuangan negara.
“Saya berharap pihak Kejaksaan Tinggi dapat menyinkronkan temuan dari LSM Gempur dengan hasil temuan Pansus Covid untuk penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara,” tambah Buyung, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pandemi.
Buyung juga meminta ketua Pansus Covid-19 untuk secara tegas bertanggung jawab atas temuan dan rekomendasi mereka kepada pemerintah daerah dan masyarakat Bengkulu Utara, serta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan penegak hukum.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan tindak lanjut yang cepat atas setiap temuan dugaan korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana darurat seperti untuk pandemi Covid-19.
Masyarakat Bengkulu Utara kini menunggu tindakan konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap sen dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. (AR1)