Bengkulu UtaraBerita

Anak Bawah Umur Terlibat Penganiayaan Anak Di Bengkulu Utara

337
×

Anak Bawah Umur Terlibat Penganiayaan Anak Di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA, TIRTAPOS.com – Menindaklanjuti laporan tentang adanya tindak pidana diduga Kekerasan Terhadap Anak, terjadi pada Minggu (28/01) dini hari yang lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim opsnal mendapati keberadaan pelaku kekerasan terhadap anak itu.

Hasilnya, Tim Opsnal dan Unit Pidum Sat Reskrim pada Jumat (18/02) dini hari kemaren berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Mirisnya lagi, terduga pelaku yang berhasil diamankan juga merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMA), sesal Asnawi.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara menerima laporan seorang Pria asal Kecamatan Arga Makmur.

Dia datang melaporkan kejadian yang dialami anaknya, yang dianiaya oleh tiga orang pelaku saat pulang dari menonton acara pesta pernikahan.

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, si anak mengalami sakit dan rasa  trauma. Pungkas Akp Asnawi. (**)

BACA JUGA:  Waka II dan Kakom DPRD Hadir Dalam Penutupan Upacara HUT ke-47 Bengkulu Utara
error: