AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Dinas PUPR BU dan BPN RI Gelar Focus Group Discussion Penyusunan RDTR Bengkulu Utara untuk Pembangunan Berkelanjutan

406
×

Dinas PUPR BU dan BPN RI Gelar Focus Group Discussion Penyusunan RDTR Bengkulu Utara untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPR BU dan BPN RI Gelar Focus Group Discussion Penyusunan RDTR Bengkulu Utara untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dinas PUPR BU dan BPN RI Gelar Focus Group Discussion Penyusunan RDTR Bengkulu Utara untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menyaring isu-isu terkait Pembangunan berkelanjutan dalam proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Ketahun. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 14 September 2023.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara beserta jajaran dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Buyung Azhari, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR) – Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI).

BACA JUGA:  Penjaga Tambak Ikan Dicokok Petugas Bersama Enam Paket Sabu

FGD ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang yang didanai oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Tujuan utamanya adalah untuk merumuskan arah perencanaan pembangunan kawasan kota Ketahun dan menjadi panduan untuk pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara secara keseluruhan.

Buyung Azhari juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Bengkulu Utara ke Kementerian ATR/BPN beberapa minggu yang lalu.

Di mana, Bupati ikut dalam penandatanganan pakta integritas dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI yang disaksikan oleh Menteri terkait.

BACA JUGA:  Tak Terima Disuruh Rapikan Shaf Oleh Imam, Tiga Saudara Kandung Ini Jadi Tersangka Pengeroyokan

Selaku Sub Koordinator Perencanaan Detail Tata Ruang, Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 beliau mengungkapkan bahwa proses ini akan berlangsung selama 5 bulan ke depan untuk menghasilkan berbagai output yang dibutuhkan.

Saat ini, proses Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Ketahun berada pada tahap penyusunan materi teknis yang mencakup analisis data, fakta-fakta terkait, dan rencana yang matang.

Tentu saja, sebelum peraturan bupati atau peraturan daerah tentang tata ruang dan tata wilayah ini diresmikan di tingkat daerah, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pemeriksaan secara nasional untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian regulasi tersebut.

Buyung Azhari menekankan pentingnya memberikan bimbingan teknis tentang tata ruang di tingkat pemerintah daerah dan menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini serta memberikan bantuan teknis yang diperlukan.

BACA JUGA:  Proyek Rampung, Balai Sumatera VII Belum Bayar Hutang Rp41 Juta Kepada Pemilik Toko Bangunan

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses penyusunan RDTR Bengkulu Utara akan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Semua berharap bahwa RDTR ini akan menjadi dasar yang kuat untuk merencanakan pembangunan kawasan kota Ketahun secara efisien dan berkelanjutan. (AR1/Adv)