Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

BPK RI Perwakilan Bengkulu Ungkap Perjalanan Dinas Fiktif Yang Mencatut Nama THL di Seketariat DPRD Bengkulu Utara

3994
×

BPK RI Perwakilan Bengkulu Ungkap Perjalanan Dinas Fiktif Yang Mencatut Nama THL di Seketariat DPRD Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
BPK RI Perwakilan Bengkulu Ungkap Perjalanan Dinas Fiktif Yang Mencatut Nama THL di Seketariat DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Peristiwa kontroversial mencuat dalam lingkungan Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada tahun 2023 terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini mengemuka setelah puluhan THL dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (21/03/24) lalu, di Ruang Pola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait insiden tersebut.

Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh awak media mengungkap bahwa pemanggilan massal THL oleh BPK berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas yang diduga fiktif.

“Sejumlah THL dipanggil oleh BPK pada hari Kamis kemarin di ruang pola BKAD, karena nama-nama mereka tercantum dalam perjalanan dinas, padahal mereka tidak pernah merasa ikut serta dalam kegiatan tersebut,” ungkap seorang narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan. Sabtu (23/03/24).

BACA JUGA:  Breaking News! Puluhan Anggota Dewan Diperiksa BPK di Ruangan Ketua DPRD Sonti Bakara

Yang menarik, beberapa nama THL tercatat dalam SPJ perjalanan dinas mulai dari bulan September hingga November, meskipun kenyataannya mereka tidak pernah terlibat dalam perjalanan dinas pada rentang waktu tersebut.

“Ada THL yang ditanya oleh BPK, ‘Apakah Anda ikut dalam perjalanan dinas dari bulan September hingga November?’

Namun THL tersebut menjawab bahwa mereka tidak pernah melakukan perjalanan dinas selama periode tersebut.

Ini membuat mereka bingung karena nama mereka tercantum dalam dokumen perjalanan dinas,” ungkap narasumber.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Pertanyaan: Berapa kali dalam tempo September sampai bulan November 2023 ikut mendampingi perjalanan dinas??

Jawaban THL: Belum pernah pak.

Pertanyaan: Kok ini sudah 3 kali ikut perjadin

Jawaban THL: Ya ngak tau pak aku ngak pernah merasa ikut maupun di ajak.

Iya kasihan juga sama mereka. Nama nya di pakai untuk korupsi uang negara tapi mereka ngak mengetahui apa apa bahkan ngak dapat bagian,” tambah narasumber

BACA JUGA:  Inspeksi Jembatan Seorang Kunsultan Asal Jawa Barat Tewas Tenggelam

Selain itu, terungkap pula bahwa ada THL yang hanya pergi dua kali dalam perjalanan dinas, namun dalam SPJ yang dibuat, kegiatan tersebut tercatat hingga lima kali.

Skandal ini tentu saja menimbulkan keprihatinan serius terkait pengelolaan keuangan daerah. BPK telah melakukan langkah awal dengan memanggil para pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan ini.

Kasus seperti ini harus diusut tuntas dan pihak yang terlibat harus dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan terutama kepada Lembaga DPRD Bengkulu Utara tetap terjaga.

BACA JUGA:  SALMAN LIRA: Langkah Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Sudah Tepat

Ke depannya, diharapkan langkah-langkah preventif yang lebih ketat dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan.

Hanya dengan demikian, integritas dan kredibilitas lembaga DPRD Bengkulu Utara dapat dipertahankan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. (Ar1)