Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Apakah Kejaksaan dan Kepolisian Akan Bertindak?

227
×

Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Apakah Kejaksaan dan Kepolisian Akan Bertindak?

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah munculnya laporan adanya potongan anggaran pada beberapa bidang di Dinkes yang diduga mencapai 15 persen dan dialokasikan untuk dana taktis.

Isu ini menimbulkan tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat maupun media. Dana taktis yang disebutkan dalam laporan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar.

Kepada siapa dana tersebut dialirkan, dan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)?

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa memang ada dugaan pemotongan anggaran tersebut.

BACA JUGA:  Viral..!! Video Syur 1 Menit 30 Detik Hebohkan Warga Lebong

“Iya, anggaran itu benar ada pemotongan, tetapi silakan periksa kembali di lapangan,” ujar sumber tersebut pada 31 Oktober 2024.

Lebih lanjut, beredar isu di kalangan masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang “membackup” Dinas Kesehatan dalam kasus ini. Namun, siapa sebenarnya pihak tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

BACA JUGA:  Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Varian Omicron BPBD Lebong Bagikan Masker

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media kepada Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara melalui pesan WhatsApp, tetapi hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima. (Ar1)