Bengkulu UtaraBeritaHukum & Kriminal

Gegara Ayam Kakak Kandung Ditembak Senapan Angin Oleh Adiknya Sendiri

258
×

Gegara Ayam Kakak Kandung Ditembak Senapan Angin Oleh Adiknya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Tersangka Saat Diamankan Anggota Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang pria bernama KO (45) tega melukai kakak kandungnya sendiri, HM (62), dengan menembaknya menggunakan senapan angin. Penganiayaan ini dipicu oleh dendam lama yang sudah mengendap dalam diri pelaku.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Jum’at (24/5/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. KO mendatangi rumah HM yang terletak di Desa Kurotidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat itu, HM sedang duduk di teras rumah sambil menikmati kopi. Tanpa diduga, KO datang dan langsung menanyakan siapa yang berani meracuni ayam dan anjing peliharaannya. Ketika HM menjawab tidak tahu, KO yang masih menyimpan dendam lama langsung naik pitam.

Tak lama setelah percakapan singkat tersebut, KO mengarahkan senapan anginnya dan menembak HM. Suara tembakan mengejutkan keluarga dan tetangga sekitar. Menantu korban, MR (31), yang melihat kejadian tersebut, segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan insiden ini ke Polres Bengkulu Utara.

“Diduga ada dendam masa lalu. Korban dan pelaku adalah kakak beradik kandung, dan korban ditembak karena pelaku tidak terima ayam dan anjing peliharaannya mati diracun,” ujar IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan, Sabtu (25/5/2024).

BACA JUGA:  Kapolda Bengkulu: Kabid Propam Sosialisasikan Aturan Yang Mengikat Anggota, Masyarakat Butuh Bukti Nyata

Akibat penembakan tersebut, HM mengalami luka serius pada bagian dada sebelah kiri, paha kiri, dan lutut kiri. HM segera dilarikan ke RSUD Arga Makmur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah menerima laporan dari MR, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi langsung bergerak dan menangkap KO. Senapan angin laras panjang merk MG DUKILL warna coklat yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik sebagai Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ervan Gustian Siap Jalankan Tugas dengan Penuh Dedikasi

“Pelaku dan barang bukti berupa senapan angin telah diamankan di Polres Bengkulu Utara,” tegas IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan bahaya menyimpan dendam dan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak. Tindakan kekerasan tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan masyarakat sekitar. (Ar1)

BACA JUGA:  Pengumuman 3 Besar JPTP Bengkulu Utara Menunggu Rekomendasi KASN
error: