BeritaRejang Lebong

Gegara Sabu, Dua Oknum Mahasiswa Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

700
×

Gegara Sabu, Dua Oknum Mahasiswa Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Narkoba Yang Melibatkan Mahasiswa

REJANG LEBONG – Dua oknum mahasiswa disalah satu universitas di Bengkulu yakni JA (20) warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma serta AG (20) Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Tais Kabupaten Seluma, ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong (RL) lantaran kedapatan membeli narkotika jenis Sabu-sabu. Senin (07/11/2022)

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru saat press conference mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pihaknya pada hari sabtu 5 November 2022 sekira pukul 18.00 WIB didepan mapolsek Sindang Kelingi usai membeli sabu-sabu dari salah satu bandar narkoba di wilayah Lembak.

”Kedua oknum mahasiswa ini kami tangkap saat melintas dari arah kota Lubuklinggau menuju ke kota Curup didepan Mapolsek Sindang Kelingi.” Sampai Kapolres.

BACA JUGA:  Pelajar SD Korban Pemalakan dan Penganiayaan Takut ke Sekolah, Keluarga Korban Lapor Polisi

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menjelaskan, kedua mahasiswa ini mendapatkan 1 paket kecil sabu-sabu dan 2 linting ganja disaku jaket keduanya

error: