Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan kembali menggelar audiensi untuk membahas konflik agraria antara masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) dengan PT Agricinal.
Audiensi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 13.00 WIB di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara, Mian, mengeluarkan undangan resmi dengan nomor 200.1.3.3/8255/BAKESBANGPOL sebagai tindak lanjut dari konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau. Undangan ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait untuk menghadiri pertemuan penting tersebut.
Dalam audiensi ini, para pihak yang terlibat diminta membawa dokumen dan referensi pendukung, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan sepadan sungai Senabah, perizinan, serta peta HGU PT Agricinal.
Selain Forkopimda, acara ini juga akan dihadiri oleh Tripika Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, lima kepala desa di wilayah penyangga, serta 38 pihak lainnya yang memiliki kaitan langsung dengan konflik ini. (Ar1)






