Bengkulu UtaraBerita

Tak Transparan Soal Kelola Kebun Desa, Kades SukaMerindu Bengkulu Utara Patut Dipertanyakan

924
×

Tak Transparan Soal Kelola Kebun Desa, Kades SukaMerindu Bengkulu Utara Patut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Tak Transparan Soal Kelola Kebun Desa, Kades SukaMerindu Bengkulu Utara Patut Dipertanyakan
Tak Transparan Soal Kelola Kebun Desa, Kades SukaMerindu Bengkulu Utara Patut Dipertanyakan

Bengkulu Utara – Pengelolaan kebun desa yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamerindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara disebut warga setempat tidak ada transparan terhadap anggaran yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades).

Pasalnya, pengelolaan kebun desa yang telah diserahkan pihak perusahaan untuk dikelola oleh desa penyangga yakni Desa Sukamerindu, selama dua tahun ini tidak diketahui kemana hasilnya.

“Ada dua kebun desa yang dikelola Pemerintah Desa Sukamerindu seluas 15 Hektar dari PT Puding Mas, dan seluas 15 Hektar dari PT Agricinal. Jadi ada 30 Hektar kebun desa yang dikelola Kades,” kata Bustami. Rabu (29/11).

BACA JUGA:  Nyali Unsur Pimpinan DPRD BU Diuji, Komisi I Siap Bongkar Kasus Dinas Kesehatan, Rekom Pimpinan Jadi Penentu

Namun begitu, kata Bustami, hasil kebun desa yang dikelola oleh Kepala Desa Sukamerindu tidak transparan kepada warga. Menurutnya kebun desa dari PT Puding Mas, sudah dua tahun tidak ada laporan berapa hasil yang masuk ke kas desa.

“Sudah berlangsung sejak dua tahun ini tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa berapa penghasilan kebun desa yang masuk ke dalam kas desa. Hanya saja pada Tahun 2020 disampaikan Kades kepada warga, saat itu sebesar Rp 300 juta dalam satu tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejari Bengkulu Utara Intensif Dalami Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran Dinkes

Bustami menjelaskan, seingat dirinya hasil sebesar Rp 300 juta dalam satu tahun itu berasal dari kebun desa dari PT Puding Mas. Saat itu, sebesar RP 100 juta diberikan kepada warga, dan masing-masing kepala keluarga menerima sebesar Rp 400 ribu.

“Sisa dari hasil pembagian ke masyarakat kami tidak tahu dan tidak diberikan penjelasan sama sekali oleh kepala desa. Apalagi diungkap dalam musyawarah di tingkat desa,” sesalnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Menduga Pemanggilan 30 Anggota Dewan Terkait SPPD Fiktif THL

Selain itu, lanjut Bustami, untuk pengelolaan kebun desa dari PT Agricinal pun tidak diketahui kemana hasil pengelolaan yang dilakukan oleh Kades. Ia berharap persoalan ini agar menjadi atensi stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk melirik persoalan ini, jangan sampai hasil kebun desa dijadikan ladang untuk memperkaya diri oleh Kades. Dengan tidak transparan kepada kami sebagai warga dalam mengelola keuangan kebun desa,” paparnya.

BACA JUGA:  Kadis DPMD Bengkulu Utara Tanggapi Pengelolaan TPR Desa Air Sebayur, Harus Sesuai Regulasi

Sementara itu, Kepala Desa Sukamerindu, Yusiran dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan hak jawabnya. (812)