BeritaKota Bengkulu

Modus Iming-iming Uang 1000 Rupiah, Warga Musi Rawas Cabuli Anak Di Masjid

292
×

Modus Iming-iming Uang 1000 Rupiah, Warga Musi Rawas Cabuli Anak Di Masjid

Sebarkan artikel ini

BENGKULU, Tirtapos.com – Seorang pemuda Tuna Karya berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap personil macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Pasalnya, IT melakukan pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, pada Sabtu (22/01/2022) mengungkapkan, tersangka IT ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kota Bengkulu.

“Tersangka ini melakukan pencabulan diteras masjid yang berada di Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, dalam melakukan aksi bejatnya tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1.000 dan mengancam korban untuk menuruti kemauannya.

Kemudian, tersangka memangku korban dan menururunkan celana korban kemudian memasukkan jari ke kemaluan korban.

Tersangka kami tangkap hari kamis 20 januari 2022 pukul 23.00 WIB. Jelas Kasat

Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal dari unit Opsnal mendapat informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi Pencabulan Terhadap Anak di bawah umur.

Kemudian, team langsung melakukan penyelidikan untuk tersangka pencabulan itu, setelah pelaku teridentifikasi kemudian team melakukan pencarian keberadaan tersangka.

Dan pada hari kamis tgl 20 januari 2022 pukul 23.00 WIB, team mendapat informasi tersangka sedang berada di simpang SLB Panorama, kemudian team yang dipimpin Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polres Bengkulu.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim. (**)

BACA JUGA:  Tak Main-Main Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tegaskan Komitmen Melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Kinerja dengan Kepala OPD
error: