BENGKULU UTARA, TIRTAPOS.com Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, mengutuk aksi persetubuhan anak di bawah umur hingga melahirkan oleh ayah kandung. Rabu (04/05/2022).
Tindakan bejat ayah kandung ini diyakini merusak mental dan cita-cita korban, sebagai generasi penerus bangsa.
Menyikapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Daerah BAPERA Bengkulu Utara, akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.
BACA JUGA: Bejat !! Seorang Ayah di Bengkulu Utara Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan
“Tindakan ini jika dibiarkan akan menjadi bom atom bagi yang lainnya,” kata Ketua DPD BAPERA Bengkulu Utara, Alvian Yudiansyah.
BAPERA berharap kasus ini tak terjadi lagi, selain melanggar hukum, aksi persetubuhan ini bertentangan dengan seluruh norma dan budaya di Negara ini.
BACA JUGA: Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi
“Jika kasus ini dibiarkan seperti ini kami tidak akan tinggal diam,” kataya.
Disisi lain, wawasan dan pembelajaran hukum dibutuhkan agar masyarakat paham dalam menyikapi kasus hukum yang terjadi disekitar tempat tinggalnya.
Alvian mengungkapkan, sikap acuh dan rasa kekhawatiran terkait mengikuti proses hukum menjadi momok tersendiri, sehingga masyarakat terkadang memilih enggan melapor kepada pihak berwajib.
“Ini juga harus diluruskan, karena mendiamkan kesalahan adalah bentuk kejahatan. Pihak PPA harus terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pada kasus ini,” tutup Alvian. (Ismail Yugo)