Bengkulu UtaraBerita

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Raih Penghargaan Prestasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

1211
×

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Raih Penghargaan Prestasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Raih Penghargaan Prestasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

Bengkulu Utara – Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023. Acara ini diselenggarakan di Ruang Command Center Setdakab. Senin (22/01/2024).

Dalam sambutannya, Asisten III Setdakab Bengkulu Utara mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh instansi terkait dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi. Ia menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerjasama solid antara pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Penganugerahan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan berlandaskan transparansi, efisiensi, dan responsivitas, pemerintah daerah ini berusaha memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan tinggi.

BACA JUGA:  Viral..!! Video Syur 1 Menit 30 Detik Hebohkan Warga Lebong

Asisten III Setdakab juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan publik berkualitas. Ia mengharapkan bimbingan dari Ombudsman RI untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, 5 dari 7 unit pelayanan yang dinilai Ombudsman RI di Kabupaten Bengkulu Utara meraih predikat zona hijau, yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur, Puskesmas Perumnas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara 2 unit pelayanan meraih predikat zona kuning, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:  Perkara Lahan Warga Rimbo Pengadang VS PT Nyaris Bentrok

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andika, SH.C.La, menyampaikan bahwa nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 sebesar 79,14, masuk dalam kategori hijau atau pelayanan tinggi.

BACA JUGA:  Pemkab Bengkulu Utara Rayakan HUT PPNI ke-49 dengan Roadshow Senam Sehat

Ombudsman terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan berharap Kabupaten Bengkulu Utara dapat mencapai peringkat lebih tinggi di tingkat nasional pada tahun 2024.

Berikut adalah nilai predikat dari beberapa dinas pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara (91,29), Puskesmas Arga Makmur (90,54), Dukcapil (87,21), Puskesmas Perumnas (86,73), dan Dinas Sosial (81,88).

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi kepada masyarakat. (AR1)