Ada 12 desa di Kecamatan Kedurang yang memiliki lahan di PT DSJ, dan di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning dan Padang Guci Hilir, Kelam Tengah, dan Kaur Utara masih dilakukan pendataan. Rapat juga menetapkan 14 orang koordinator di masing-masing wilayah.
Salah satu perwakilan masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning, Suharman mengatakan, selama ini pergerakan masyarakat belum memiliki dokumen yang jelas. Namun, dengan adanya dokumen ini, pergerakan ini akan terus dijalankan. Rapat ini mempersiapkan langkah dan membentuk persatuan pemilik lahan di PT DSJ, pungkasnya. (RD)