BengkuluBeritaEkonomi

Transformasi Nelayan Bengkulu, Gubernur Rohidin Fasilitasi Perizinan dan Modernisasi untuk Kesejahteraan Lautan

306
×

Transformasi Nelayan Bengkulu, Gubernur Rohidin Fasilitasi Perizinan dan Modernisasi untuk Kesejahteraan Lautan

Sebarkan artikel ini
Transformasi Nelayan Bengkulu, Gubernur Rohidin Fasilitasi Perizinan dan Modernisasi untuk Kesejahteraan Lautan

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan langkah signifikan dalam memfasilitasi legalitas perizinan bagi para nelayan di wilayahnya, yang dikenal dengan julukan Bumi Rafflesia. Hal ini memungkinkan para nelayan untuk lebih memanfaatkan sumber daya laut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam kunjungannya ke Kampung Nelayan, menyatakan bahwa sejumlah permasalahan terkait perizinan nelayan, seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan penggunaan alat tangkap yang sebelumnya menjadi sumber konflik, kini telah mendapatkan persetujuan dan legalitas.

“Kami telah memastikan penggunaan alat tangkap yang selama ini menjadi sumber konflik dengan nelayan. Kami telah mendapatkan persetujuan. Teknisnya telah dimodifikasi, sehingga tidak ada alasan lagi bagi nelayan semi modern dan nelayan tradisional untuk tidak melaut.

BACA JUGA:  Kabar Gembira Bagi PNS dan Pensiunan Gaji ke-13 Akan Segera Cair

Semuanya telah mendapatkan izin,” ujar Rohidin Mersyah saat kunjungan di Kampung Nelayan, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Kamis (08/02/2024).

Selain itu, Gubernur Bengkulu juga menyerahkan kartu KUSUKA dan Rekomendasi BBM kepada para nelayan. Menurutnya, pemberian ini secara khusus untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam aktivitas penangkapan ikan.

Para kelompok nelayan juga telah mengajukan usulan dan melengkapi data kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu sebelumnya.

BACA JUGA:  HAKIM: Jaksa Fasilitator Hutang Pemkab Atau Hutang Pribadi?

“Legalitas perizinan nelayan ini dapat difasilitasi secara gratis dan menyeluruh, sehingga nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran yang terjadi selama melaut dan sekaligus memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal,” jelas Rohidin.

“Tidak hanya masalah perizinan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memodernisasi peralatan nelayan guna meningkatkan produktivitas hasil tangkapan demi kesejahteraan keluarga nelayan,” tambahnya.