Bengkulu Utara – Kamis (19/12/2024), lima pengurus Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Polres Bengkulu Utara. Pemeriksaan ini terkait konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara FMBP dan PT Agricinal, yang dipicu oleh aksi blokade jalan perusahaan oleh masyarakat.
Ketua FMBP, Sosri Gunawan, menyatakan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya menghadapi tekanan untuk menghentikan aksi yang mereka lakukan demi memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami didesak untuk menghentikan perjuangan kami. Namun, ini tentang keadilan bagi masyarakat, dan kami akan terus berjuang,” tegas Sosri.
Namun, pihak kepolisian membantah adanya tekanan tersebut. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkyawan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.
“Undangan pemeriksaan total untuk 13 orang. Hari ini ada 5 orang yang hadir, dan sisanya akan diperiksa besok,” ujar Andhika.
Terkait tuduhan adanya desakan pembubaran aksi, Andhika menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan regulasi yang harus diikuti masyarakat.
“Tidak ada tekanan atau instruksi untuk membubarkan aksi. Kami hanya menjalankan tugas sesuai laporan yang kami terima dari PT Agricinal,” tambahnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap lima pengurus telah selesai, sementara tujuh hingga delapan orang lainnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan keesokan harinya. (Ar1)






