AdvertorialBeritaKaurPolitik

Rapat Paripurna DPRD Kaur Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati KaurTahun Anggaran 2022

5028
×

Rapat Paripurna DPRD Kaur Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati KaurTahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kaur Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati KaurTahun Anggaran 2022
Rapat Paripurna DPRD Kaur Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati KaurTahun Anggaran 2022

KAUR –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kaur tahun anggaran 2022, Senin (10/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur Alpensyah didampingi Wakil Ketua I Juraidi, S.Sos dan diikuti anggota dewan lainnya. Turut hadir Bupati Kaur Lismidianto, Forum FKPD, para asisten dan OPD dilingkungan Pemkab Kaur.

Dalam sambutannya, Wakil ketua II DPRD Kaur Alpensyah mengatakan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Sementara itu, Bupati Kaur Lismidianto dalam laporannya menyampaikan bahwa, LKPJ disampaikan sebagai cerminan adanya tekad yang kuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yakni, berupa azas akuntabilitas, transparansi, serta responsibilitas dan sensitifitas pemerintah daerah terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi sambil secara bersamaan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditemui demi perbaikan penyelengaraan pemerintahan di masa yang akan datang.

Dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 Bupati Kaur secara garis besar mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja makro, capaian indikator kinerja kunci keluaran/outcome, dalam penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan Daerah,”ujar Bupati Lismidianto.

Bupati Kaur juga menuturkan, urusan wajib dan urusan pilihan serta fungsi penunjang yang dilaksanakan dalam tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan perubahannya mencakup 35 urusan, yang meliputi 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan serta 5 fungsi penunjang.

Urusan wajib terdiri dari 24 urusan dengan jumlah penyerapan anggaran pada tahun 2022 sebesar 93,90 persen, yang dialokasikan pada urusan pendidikan sebesar 21,10 persen dari total APBD Tahun Anggaran 2022, urusan kesehatan dengan total anggaran sebesar 17,99 persen, kemudian urusan pekerjaan umum sebesar 6,72 persen, terangnya.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda PLP2B, Fokus pada Perlindungan Lahan Pertanian

Untuk urusan pilihan sambung Bupati Lismidianto, Pemerintah Daerah Kaur Pada Tahun 2022 telah menganggarkan sebesar 90,38 persen, alokasi urusan pertanian sebesar 1,23 persen dari total APBD Tahun Anggaran 2022.

Selain urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan dalam tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kaur juga melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah, yang menelan anggaran sebesar 96,51 persen,” kata Bupati

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lismidianto juga melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 yaitu diantaranya untuk Belanja operasional (belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial), dengan jumlah total 93,63 persen.

Kemudian, untuk belanja modal (belanja tanah, belanja Peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya), dengan jumlah penyerapan anggaran sebesar 92,67 Persen, untuk Belanja tidak terduga 0 persen.

Untuk Belanja transfer (belanja bantuan keuangan), dengan jumlah anggaran tahun 2022 sebesar 99,99 Persen,” ujar Bupati

Bupati Kaur berharap, LKPJ 2022 yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan bagi DPRD Kaur dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada tahun-tahun akan datang. Tutupnya. (Irlis)

big ground, big ground entertainment