BeritaKorupsiMesuji

Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa Kepala Desa Sido Mulyo Ditangkap Polisi

859
×

Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa Kepala Desa Sido Mulyo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa Kepala Desa Sido Mulyo Ditangkap Polisi

Mesuji – Kepala Desa Sido Mulyo, Muammar, yang sebelumnya menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji, akhirnya berhasil ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji di bawah kepemimpinan Kanit Tipidkor IPDA Apriansyah S.H, M.H.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Muammar sebelumnya telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa tahun 2020-2021.

Setelah beberapa kali gagal dalam upaya penangkapan, Polres Mesuji akhirnya mengeluarkan Surat DPO terhadap Muammar.

BACA JUGA:  KPK Menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai Tersangka Korupsi

Kronologis penangkapan Muammar dimulai pada Kamis, 5 April 2024, ketika informasi tentang keberadaannya di kediamannya di Desa Sidomulyo RT/RW 000/006, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diterima oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:  Rekonsiliasi Silpa Dana Desa 2023 Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan di Tahun 2024

Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji langsung bergerak dan berhasil menangkap Muammar tanpa perlawanan di kediamannya pada pukul 00.30 WIB.

Saat ini, Muammar telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Msr)

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan, Pencairan Dana Sosialisasi Atas Perintah Komisioner Bawaslu