BeritaEkonomiKaur

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kaur Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah

1385
×

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kaur Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kaur Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kaur Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah

KAUR – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur telah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri H. M. Tito Karnavian. Rapat ini dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia melalui zoom meeting pada Senin (27/3/2023).

Hadir dalam zoom meeting kali ini diantaranya Bupati Kaur H. Lismidianto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kabag Bagian Ekonomi, TNI, Polri, Kejaksaan dan BPS yang tergabung dalam anggota TPID Kabupaten Kaur yang bertempat di Aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.

Dalam rapat ini, Mendagri mengingatkan seluruh Pimpinan daerah agar dapat mengendalikan harga bahan pokok yang menjadi penyumbang terbesar inflasi di setiap daerah. Data menunjukkan bahwa ada beberapa daerah yang mengalami inflasi di atas 5,4% pada minggu ketiga di bulan Maret, yang melebihi angka inflasi nasional.

Tito menambahkan bahwa kenaikan angka inflasi di sebagian besar daerah disebabkan oleh tingginya harga bahan pokok seperti Beras, Cabe merah dan Daging Ayam Ras.

Untuk mengatasi masalah ini, Mendagri menyarankan agar kepala daerah beserta TPID-nya masing-masing memperhatikan hal ini agar tidak terjadi di seluruh daerah, terutama saat bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri mendatang.

Selain itu, Surat Edaran dari Sekretaris Negara menyatakan bahwa di bulan Ramadan 1444 H tahun 2023, tidak ada kegiatan Buka Puasa Bersama di antara pejabat negara dan di lingkungan pejabat negara.

Namun, kegiatan yang dianjurkan oleh pemerintah adalah setiap pejabat negara dipusat dan daerah boleh melakukan kegiatan Buka Puasa Bersama serta memberikan berbagai bantuan yang bermanfaat bagi Kaum Duafa, Anak Yatim, Fakir Miskin atau golongan tuna wisma lainnya, yang tempatnya pun digelar di tempat dimana golongan orang tersebut berada agar masyarakat dan kaum tersebut bisa merasakan keberadaan sebagai Aparatur Negara pelayan publik.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Kaur Sampaikan RPJMD 2025–2029, Pembangunan di Kabupaten Kaur Fokus Pada SDM dan Infrastruktur

Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan oleh seluruh pejabat negara di pusat dan daerah serta mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan masyarakat.

(Irlis)