Bengkulu UtaraBerita

Rapat Tindak Lanjut Konflik PT Agricinal VS Masyarakat di Pemkab BU Berlangsung Tertutup, Ada Apa?

295
×

Rapat Tindak Lanjut Konflik PT Agricinal VS Masyarakat di Pemkab BU Berlangsung Tertutup, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Rapat Tindak Lanjut Konflik PT Agricinal VS Masyarakat di Pemkab BU Berlangsung Tertutup, Ada Apa?

Bengkulu Utara – Pekan lalu, rapat evaluasi konflik antara PT Agricinal dan lima desa penyangga digelar secara terbuka. Namun, pada Selasa, 12 November 2024, rapat tindak lanjut evaluasi ini berubah format menjadi tertutup. Rapat berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara dan diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.

Langkah ini memunculkan tanda tanya, terutama setelah awak media yang hadir untuk meliput tidak diizinkan masuk.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bengkulu Utara, Suryadi SSTP MSi, memberikan klarifikasi bahwa keputusan rapat tertutup ini didasarkan pada arahan pimpinan.

Maaf kepada rekan-rekan media. Sesuai arahan pimpinan, rapat evaluasi tindak lanjut ini harus dilakukan tertutup. Kami berharap rekan media dapat memaklumi kebijakan ini,” ujar Suryadi.

BACA JUGA:  Proyek Rampung, Balai Sumatera VII Belum Bayar Hutang Rp41 Juta Kepada Pemilik Toko Bangunan

Berdasarkan pengamatan di lokasi, rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan PT Agricinal, kepala BPN, dan perwakilan Balai, yang sebelumnya absen pada rapat terbuka. Selain itu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta 10 perwakilan masyarakat dari desa penyangga turut hadir.

Namun, pelaksanaan rapat ini disertai dengan pengamanan ketat. Seluruh peserta, termasuk masyarakat desa penyangga dan perangkat pemerintah, diwajibkan melalui pemeriksaan tubuh sebelum memasuki ruang rapat. Barang-barang pribadi seperti ponsel tidak diperkenankan masuk dan harus dititipkan.

Keputusan mengubah rapat dari format terbuka menjadi tertutup menuai pertanyaan. Pasalnya, transparansi sebelumnya dianggap memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait konflik yang terjadi.

BACA JUGA:  Respon Laporan Masyarakat, Pemprov Bengkulu Turun Langsung Pantau Stok Gas 3Kg

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait sejauh mana keterlibatan masyarakat desa penyangga dalam proses penyelesaian konflik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait alasan utama rapat ini digelar secara tertutup.

Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan keterangan lebih lanjut untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penyelesaian konflik tersebut.

BACA JUGA:  Dispora Bengkulu Utara dan AFKAB Dukung Penuh Turnamen Futsal "Dandim Cup" dalam Rangka HUT TNI ke-79

Perubahan format rapat evaluasi konflik PT Agricinal ini menjadi perhatian banyak pihak. Harapan besar ada pada pemerintah daerah agar keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan memastikan proses penyelesaian konflik berlangsung adil serta transparan. (Ar1)