Bengkulu UtaraBerita

Stok Blanko e-KTP di Bengkulu Utara Aman Untuk 3 Bulan ke Depan, Masyarakat Diminta Instal IKD

861
×

Stok Blanko e-KTP di Bengkulu Utara Aman Untuk 3 Bulan ke Depan, Masyarakat Diminta Instal IKD

Sebarkan artikel ini
Suwanto, M.AP Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Suwanto, M.AP menyebut, stok blanko e-KTP mereka cukup aman untuk tiga bulan ke depan. Saat ini, masih terdapat 5.200 keping blanko e-KTP yang tersisa di Disdukcapil BU.

“Ya, saat ini kami masih memiliki 5.200 keping blanko e-KTP. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan ke depan,” ungkapnya pada Rabu, 31 Januari 2024.

Suwanto juga mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP untuk segera mengambil dokumen fisiknya di kantor Dukcapil BU.

BACA JUGA:  Semarak Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 0423 BU Perkuat Sinergi Bersama Rakyat

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemilik e-KTP fisik dapat mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD ini sendiri lanjut dia, merupakan identitas fisik yang didigitalisasi untuk memfasilitasi transaksi pelayanan publik.

Proses pendaftaran IKD cukup mudah. Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore.

BACA JUGA:  Sejarah Baru, Pemerintah Desa Pelabai Realisasikan BLT DD Tercepat Di Wilayah Kecamatan Tubei

Kemudian, mereka harus mengisi data NIK, nomor telepon, dan alamat email, serta melakukan swafoto atau selfie.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mengambil e-KTP fisiknya untuk segera melakukannya. Dan bagi yang sudah memiliki e-KTP, diharapkan untuk mendaftar IKD,” tambahnya. (AR1)

BACA JUGA:  Menuju Peningkatan Kinerja Keuangan dan Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Jalin Kerjasama Dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara