Bengkulu UtaraBerita

FMBP Bereaksi Keras, Ada Oknum Ngaku BIN Fasilitasi Mediasi Konflik PT Agricinal Tanpa Melibatkan Pemda

10130
×

FMBP Bereaksi Keras, Ada Oknum Ngaku BIN Fasilitasi Mediasi Konflik PT Agricinal Tanpa Melibatkan Pemda

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) bereaksi keras terhadap dugaan keterlibatan pihak yang mengklaim sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya mediasi konflik antara PT Agricinal dan warga Pekal.

Mediasi tersebut diduga direncanakan tanpa melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun instansi terkait, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Menurut Ponco Mujiharjo, Juru Bicara FMBP, rencana mediasi akan berlangsung di kantor PT Agricinal pada Kamis mendatang.

BACA JUGA:  Hasil Pleno KPU Kota Bengkulu, Ini 35 Calon Legislatif Yang Terpilih Periode 2024 - 2029

Namun, ia menyoroti ketidakhadiran Pemda dalam proses tersebut sebagai sebuah kejanggalan yang perlu dipertanyakan.

“Jika benar melibatkan BIN, mengapa tidak ada keterlibatan Pemda dan pihak berwenang lainnya? Proses seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ungkap Ponco, Minggu (17/11).

Ponco menambahkan, tindakan yang terkesan tertutup ini menimbulkan keresahan di tengah warga Pekal.

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Utara Meminta Kades dan Dinsos untuk Melakukan Verifikasi Penerima Bansos

Ia menegaskan, penyelesaian konflik lahan dan kesejahteraan warga yang terdampak oleh PT Agricinal harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Penyelesaian konflik harus sesuai prosedur dan melibatkan pihak resmi seperti Pemda, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat agar hasilnya adil dan tidak memicu konflik baru,” tegasnya.

BACA JUGA:  Vonis 12 Tahun Penjara Untuk Kakek Terdakwa Kasus Asusila Pada Cucu Tirinya

Konflik antara PT Agricinal dan warga Pekal telah berlangsung lama, utamanya terkait persoalan lahan dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

Rencana mediasi yang tidak melibatkan pihak-pihak berwenang memunculkan kekhawatiran adanya potensi bias atau keputusan yang tidak berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA:  Memeriahkan HUT Kabupaten Kaur Ke-21 Pemkab Kaur Gelar Bupati Cup Tahun 2024

FMBP akan terus mengawal proses ini agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil, transparan, dan berkelanjutan, demi melindungi hak-hak warga Pekal. **