BENGKULU UTARA, TIRTAPOS.com – Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan KT (48), warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kepada anak kandungnya sendiri mencuat. Selasa (03/05/2022)
Meski korban AS (16) telah melahirkan, namun hingga saat ini pihak keluarga masih enggan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Hal ini terkuak saat Polisi melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa yang memiliki icon Nanas Madu itu.
BACA JUGA: Bejat !! Seorang Ayah di Bengkulu Utara Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan
Dari keterangan Pemerintah Desa setempat menyebutkan, kejadian persetubuhan pelaku KT (48) kepada anak kandungnya benar terjadi.
“Kejadian Persetubuhan terhadap anak kandung benar terjadi, saat ini korban sudah melahirkan seorang anak yang menurut keterangan korban kepada keluarga korban bahwa anak tersebut merupakan hasil dari persetubuhan korban dan orang tua kandung korban,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor.
Namun menurut Kapolsek, pihak keluarga masih enggan membuat laporan resmi dengan dalih menjaga kondisi psikologi dan kesehatan korban usai melahirkan.
Menyikapi permasalahan kasus ini, Kepolisian Sektor Padang Jaya akan berkordinasi dengan jajaran Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkulu Utara, tutup Kapolsek. (Ismail Yugo)