BeritaLebong

Peremajaan Operasional Damkar Batal Dilaksanakan, Pemkab Lebong Hemat Miliaran Rupiah

538
×

Peremajaan Operasional Damkar Batal Dilaksanakan, Pemkab Lebong Hemat Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Foto. LPSE

LEBONG – Realisasi pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lebong memberikan nilai positif dalam penghematan keuangan Negara.

Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, per 29 Desember 2022 telah membukukan efisiensi anggaran Rp 2.584.750.185 terhitung sejak paket pertama ditender.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan mengungkapkan, jumlah itu didapat dari penuntasan 88 paket tender yang ditayangkan pada website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong dengan total pagu yang ditawarkan Rp 90.793.331.192.

BACA JUGA:  Sukseskan Program Musim Tanam Ke-2 Tahun 2023, Bupati Lebong Serahkan 78 Unit Handtracktor

“Tapi, setelah melakukan proses lelang yang baru terkontrak Rp 88.208.581.007. Sehingga, Pemkab Lebong berhasil melakukan penghematan sebesar Selisih Rp 2.584.750.185 atau Rp 2,5 Miliar lebih,” ujar Dodi, Kamis (12/12).

Menariknya, dari 88 paket yang sudah ditayangkan di LPSE. Terdapat satu paket yang sudah kontrak tapi tidak dilaksanakan, yakni belanja penyusunan amdal rumah sakit umum daerah Lebong dengan nilai kontrak Rp 766 juta

Bukan hanya itu, masih terdapat satu paket yang juga batal kontrak, yakni kegiatan Alat Angkutan Darat Kendaraan Bermotor Khusus (Rekondisi Kendaraan Dinas/Operasional Lapangan Damkar) senilai Rp 998 juta.

BACA JUGA:  Simpan 7 Paket Sabu Tiga Pengedar Ditangkap Polisi

“Batal karena waktu pelaksanaan tidak memungkinkan lagi,” bebernya.

Sementara itu, untuk paket kategori pengadaan dikecualikan sudah proses tender, yakni 1 paket jasa tenaga ahli (Judicial Review Tapal Batas atau Tabat) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong sebesar Rp 5,8 Miliar.

BACA JUGA:  Pemilik 32 Batang Ganja Di Kepahiang Berhasil Ditangkap Polres Bengkulu Tengah, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

“Itu (jasa tenaga ahli) sudah selesai,” pungkasnya.  (**)