Bengkulu UtaraBerita

Penyidik Telusuri Isi Percakapan di Ponsel Pejabat Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

199
×

Penyidik Telusuri Isi Percakapan di Ponsel Pejabat Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen, Andi Pebrianda, SH, MH

Bengkulu Utara — Penyelidikan dugaan praktik pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menunjukkan perkembangan signifikan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terus memperluas penelusuran terhadap bukti-bukti yang telah diamankan, termasuk satu unit telepon seluler yang diyakini berisi percakapan penting terkait aliran dana di dinas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Pebrianda, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak hanya menyasar dokumen — tetapi juga perangkat elektronik yang dinilai berpotensi mengungkap pola komunikasi para pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA:  FKKKS SD Padang Jaya Mulai Persiapkan Penerimaan Siswa Baru

“Barang-barang yang telah disita memiliki keterkaitan langsung dengan keperluan penyidikan. Setiap item akan diperiksa secara rinci untuk memastikan apakah mendukung konstruksi perkara,” ujar Andi.

Percakapan WhatsApp Didalami Penyidik

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, sebuah ponsel menjadi titik fokus penyidik. Perangkat tersebut diduga memuat percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berhubungan dengan praktik permintaan setoran, instruksi pemotongan anggaran, atau komunikasi lain yang menggiring pada dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana kesehatan.

“Tim masih mendalami isi ponsel itu. Kita ingin memastikan apakah perangkat itu digunakan untuk meminta dana, memberikan instruksi pemotongan, atau komunikasi lain yang mengarah pada perbuatan melawan hukum,” kata Andi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/12/2025).

BACA JUGA:  Kopli Ansori Lantik 147 Pejabat Eselon III Di Lingkungan Pemkab Lebong

Menurutnya, pemeriksaan percakapan digital sangat penting karena dapat menunjukkan alur instruksi, keterlibatan pihak-pihak tertentu, serta pola transaksi yang mungkin tidak terekam dalam dokumen administrasi resmi.

Aliran Dana Diduga Tidak Wajar

Andi menambahkan bahwa perangkat tersebut ditengarai memiliki keterhubungan dengan pergerakan dana yang sedang dikaji penyidik. Proses pelacakan aliran dana menjadi salah satu fokus utama karena diduga terdapat anggaran yang tidak tersalurkan sepenuhnya ke unit kerja maupun puskesmas yang berhak menerimanya.

“Penyidik masih menelusuri seluruh kemungkinan, termasuk apakah ada aliran dana yang tidak sampai ke tujuan. Semua bukti sedang dikumpulkan secara bertahap,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPU Lebong Gelar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Secara Virtual

Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan gambaran mengenai berapa besar dana yang diduga dipotong. Hal ini karena proses audit investigatif dan pengecekan dokumen pendukung masih berlangsung.

Gelombang Pemanggilan Saksi Dilanjutkan

Sebagai bagian dari pendalaman kasus, sejumlah pejabat Dinkes Bengkulu Utara telah diperiksa pada tahap awal, termasuk kepala dinas, bendahara, serta beberapa pejabat puskesmas.

Dalam waktu dekat, pemanggilan saksi tambahan akan kembali dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diberikan.

BACA JUGA:  Gelar Rapat Internal DPRD BU Bahas Laporan Bapemperda dan Raperda Inisiatif Tahun 2024

“Keterangan dari para saksi sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan mengurutkan kronologi kejadian. Tahap ini membutuhkan kecermatan karena jumlah saksi cukup banyak dan materinya saling berkaitan,” jelas Andi.

Kasus Dipantau Publik

Dugaan pemotongan anggaran di sektor kesehatan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat serta penggunaan dana yang bersumber dari APBD.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis ikut memantau perkembangan kasus ini, mengingat anggaran kesehatan memiliki peran vital dalam pelayanan dasar, obat-obatan, serta operasional puskesmas.

BACA JUGA:  Usai Geledah PUPR-P Tim Kejaksaan Kembali Geledah Kantor BKD Lebong

Kejari Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus.

“Penanganan perkara ini menjadi prioritas. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tegas Andi.

BACA JUGA:  Sambut Hari Ulang Tahun TNI Ke-78, Kodim 0423 BU Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah

Dengan masuknya pemeriksaan digital forensik pada ponsel pejabat, penyidikan kasus ini diperkirakan akan mengarah pada babak baru, yang dapat membuka peran lebih banyak pihak serta memperjelas arah dugaan praktik pemotongan anggaran tersebut. (Ar1)