Bengkulu Utara — Penyelidikan dugaan praktik pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menunjukkan perkembangan signifikan.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terus memperluas penelusuran terhadap bukti-bukti yang telah diamankan, termasuk satu unit telepon seluler yang diyakini berisi percakapan penting terkait aliran dana di dinas tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Pebrianda, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak hanya menyasar dokumen — tetapi juga perangkat elektronik yang dinilai berpotensi mengungkap pola komunikasi para pihak yang diduga terlibat.
“Barang-barang yang telah disita memiliki keterkaitan langsung dengan keperluan penyidikan. Setiap item akan diperiksa secara rinci untuk memastikan apakah mendukung konstruksi perkara,” ujar Andi.
Percakapan WhatsApp Didalami Penyidik
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, sebuah ponsel menjadi titik fokus penyidik. Perangkat tersebut diduga memuat percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berhubungan dengan praktik permintaan setoran, instruksi pemotongan anggaran, atau komunikasi lain yang menggiring pada dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana kesehatan.
“Tim masih mendalami isi ponsel itu. Kita ingin memastikan apakah perangkat itu digunakan untuk meminta dana, memberikan instruksi pemotongan, atau komunikasi lain yang mengarah pada perbuatan melawan hukum,” kata Andi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/12/2025).
Menurutnya, pemeriksaan percakapan digital sangat penting karena dapat menunjukkan alur instruksi, keterlibatan pihak-pihak tertentu, serta pola transaksi yang mungkin tidak terekam dalam dokumen administrasi resmi.
Aliran Dana Diduga Tidak Wajar
Andi menambahkan bahwa perangkat tersebut ditengarai memiliki keterhubungan dengan pergerakan dana yang sedang dikaji penyidik. Proses pelacakan aliran dana menjadi salah satu fokus utama karena diduga terdapat anggaran yang tidak tersalurkan sepenuhnya ke unit kerja maupun puskesmas yang berhak menerimanya.
“Penyidik masih menelusuri seluruh kemungkinan, termasuk apakah ada aliran dana yang tidak sampai ke tujuan. Semua bukti sedang dikumpulkan secara bertahap,” tuturnya.
Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan gambaran mengenai berapa besar dana yang diduga dipotong. Hal ini karena proses audit investigatif dan pengecekan dokumen pendukung masih berlangsung.
Gelombang Pemanggilan Saksi Dilanjutkan
Sebagai bagian dari pendalaman kasus, sejumlah pejabat Dinkes Bengkulu Utara telah diperiksa pada tahap awal, termasuk kepala dinas, bendahara, serta beberapa pejabat puskesmas.
Dalam waktu dekat, pemanggilan saksi tambahan akan kembali dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diberikan.
“Keterangan dari para saksi sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan mengurutkan kronologi kejadian. Tahap ini membutuhkan kecermatan karena jumlah saksi cukup banyak dan materinya saling berkaitan,” jelas Andi.
Kasus Dipantau Publik
Dugaan pemotongan anggaran di sektor kesehatan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat serta penggunaan dana yang bersumber dari APBD.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis ikut memantau perkembangan kasus ini, mengingat anggaran kesehatan memiliki peran vital dalam pelayanan dasar, obat-obatan, serta operasional puskesmas.
Kejari Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus.
“Penanganan perkara ini menjadi prioritas. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tegas Andi.
Dengan masuknya pemeriksaan digital forensik pada ponsel pejabat, penyidikan kasus ini diperkirakan akan mengarah pada babak baru, yang dapat membuka peran lebih banyak pihak serta memperjelas arah dugaan praktik pemotongan anggaran tersebut. (Ar1)






