BeritaHukum & KriminalLebong

Konflik Soal Pengalihan Anggaran THLT Satpol PP Lebong Berujung Pengancaman

881
×

Konflik Soal Pengalihan Anggaran THLT Satpol PP Lebong Berujung Pengancaman

Sebarkan artikel ini
Ratna Sari, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong. Foto. Dok Tirta Pos

LEBONG – Menilik kasus laporan di Polres Lebong, antara Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan dengan Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari diduga berawal dari perbedaan pendapat pengalihan penggunaan anggaran di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong.

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari menyebut, dirinya nekat melaporkan atasannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran memang sudah ada perbedaan pendapat terkait pengalihan mata anggaran.

Ia mengatakan, dahulu ada penambahan anggaran untuk para Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Satpol PP dari Rp 500 ribu menjadi Rp 900 ribu per bulan, dan ditambah uang piket sebesar Rp 200 ribu per bulan. Artinya, pendapatan THLT Satpol PP per bulan itu Rp 1.1 juta per bulan.

Itupun setelah Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima audiensi para THLT Satpol PP Lebong beberapa waktu lalu.

Maka mata anggaran untuk honor dan gaji adanya penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.

BACA JUGA:  Perkara Naik Status SPDP Dikirim Ke Kejaksaan, Kasatpol PP Lebong Kebakaran Jenggot

“Itu dianggarkan penambahan Rp 600 ribu (penambahan honor Rp 400 ribu dan uang piket Rp 200 ribu) terhitung bulan Juni sampai Desember 2022,” ujarnya ketika ditemui wartawan di BKPSDM Lebong, Senin (21/11).

error: