Hanya saja, uang sebesar Rp 200 ribu yang semula di anggarkan untuk pembayaran jam piket THLT dari bulan Juni sampai Desember itu diduga dialihkan sepihak oleh atasannya yang pada saat itu masih menjadi Kabid Tibum.
Pengalihan anggaran itu berupa anggaran sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api dan SPPD.
“Inilah awal mula ada perbedaan pendapat antara saya dan Kepala Satpol PP Lebong saat dia mengikuti lelang. Ini dilakukan keputusan sepihak waktu beliau sebelum mengikuti lelang (Selter JPTP),” ucapnya.
Ia mengaku, mata anggarannya untuk pembayaran uang piket THLT sebesar Rp 200 ribu per bulan tidak patut diahlikan. Terlebih lagi, penambahan tersebut merupakan perintah pimpinan (Bupati-red) untuk kesejahteraan THLT di Satpol PP.
“Niat kita dari awal sesuai dengan petunjuk tim anggaran untuk mensejahterakan THLT. Khususnya yang piket-piket,” ucapnya.
Puncak Keributan Berawal Dari Penarikan Kendaraan Dinas Sepihak
Dia mengaku, puncak keributan terjadi pada Jumat (11/11) sekitar pukul 17.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Satpol PP Lebong.
Itupun setelah kendaraan dinasnya diangkut sepihak. Padahal, kendaraan itu selama ini perawatannya menggunakan uang pribadi, dan ada berita pinjam pakai.