Bengkulu UtaraBerita

Kronologis Pemerasan Mantan Kades Oleh Oknum LSM di Rumah Makan

317
×

Kronologis Pemerasan Mantan Kades Oleh Oknum LSM di Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
Foto. Ilustrasi Google

BENGKULU UTARA – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) inisial RE diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada mantan kepala desa.

RE diamankan bersama dengan barang bukti (BB) uang sebesar Rp 20 juta yang turut diamankan di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara sekira pukul 12:00 WIB pada Kamis (13/10/2022).

Korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM tersebut adalah mantan kepala desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara atas nama Morten Proshansen (37).

BACA JUGA:  Mengaku TNI Pria Ini Sosor Janda Muda, Korban Diperas Lewat Rekaman VCS

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andi Pramudya Wardana SIK dalam keterangannya menyampaikan kronologis kejadian, bermula pada Jumat 07 Oktober 2022 saat itu korban sedang tidur.

Sekira pukul 07:00 WIB orang tua korban membangunkan korban dan menyampaikan bahwa RE baru saja menelpon dan meminta korban untuk menemui RE di Bengkulu.

BACA JUGA:  Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Pengurus Aliansi LSM Periode 2023-2026

Mendengar berita tersebut korban langsung menuju ke Bengkulu menemui RE di dikediamannya, dan disana ada istri RE juga mendengarkan obrolan yang intinya meminta korban untuk mendatangani surat dan meminta uang sejumlah Rp. 250.000.000.

BACA JUGA:  Langkah Bersama Menuju Perubahan, Pasar Purwodadi Akan Dibangun Kembali Berkat Kerjasama Eksekutif, Legislatif

Namun, pada Kamis (13/10/2022) RE menghubungi korban agar bertemu di rumah makan di Desa Padang Jaya dan meminta korban membawa sejumlah uang.

Sesampai dirumah makan Desa Padang Jaya korban menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.000, dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang dan mengamankan RE.

BACA JUGA:  Kejari Kaur Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bengkulu Utara,” terang Kapolres. (**)

Artikel ini sudah tayang di laman inibengkulu.com

BACA JUGA:  Asyik Makan di Pesta Pernikahan, Terpidana Kasus Pemerasan diciduk Jaksa

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Minta Ormas dan LSM Tercatat dan Berbadan Hukum Yang Jelas

big ground, big ground entertainment