Example floating

Example floating
AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Menegaskan Tanggung Jawab: DPRD Bengkulu Utara Mendorong Transparansi dan Responsivitas Pemerintah Daerah

47
×

Menegaskan Tanggung Jawab: DPRD Bengkulu Utara Mendorong Transparansi dan Responsivitas Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Menegaskan Tanggung Jawab: DPRD Bengkulu Utara Mendorong Transparansi dan Responsivitas Pemerintah Daerah
Menegaskan Tanggung Jawab: DPRD Bengkulu Utara Mendorong Transparansi dan Responsivitas Pemerintah Daerah

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) memiliki peran krusial dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. Dalam setiap sidang paripurna, DPRD BU selalu menjadikan catatan-catatan kritis sebagai bagian integral dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintahan setempat. Catatan tersebut mencakup hasil pengawasan internal DPRD dan juga laporan yang diterima dari masyarakat.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, menegaskan bahwa hak DPRD untuk menyampaikan pertanyaan atau catatan terhadap pemerintah daerah adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

Hal ini diwujudkan melalui tanggapan dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam sidang paripurna. Oleh karena itu, dalam setiap sidang paripurna, berbagai permasalahan dan isu penting akan dibahas secara tajam dan kritis oleh DPRD.

BACA JUGA:  Bulan Suci Ramadhan Pemdes Guru Agung I Bagikan BLT-DD Secara Door To Door

“Pemerintah daerah harus menganggap serius catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ini merupakan refleksi dari masukan dan aspirasi masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita,” ungkap Sonti.

Sonti juga meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera mengambil tindakan terhadap catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ini karena catatan DPRD mencerminkan kondisi terkini yang diterima oleh lembaga tersebut melalui laporan masyarakat.

Sidang paripurna sering kali dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga diharapkan tindakan konkret bisa segera diambil untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kreativitas Anak, Hj Eko Kurnia Ningsih Mian Serahkan Bantuan APE

“Kami berharap bahwa catatan kami akan diambil serius oleh Pemerintah Kabupaten. Kami ingin melihat kebijakan yang responsif terhadap masalah-masalah yang diangkat dalam sidang paripurna,” jelas Sonti.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan terus memantau perkembangan tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah terkait catatan yang disampaikan.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda PLP2B, Fokus pada Perlindungan Lahan Pertanian

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa catatan tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi benar-benar dijadikan prioritas untuk dituntaskan. Terutama dalam kasus-kasus di mana kebijakan cepat diperlukan untuk mengatasi keluhan masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Monev Tingkat Kecamatan Laksanakan Pengecekan Pembangunan Fisik di Desa Tik Teleu

“Kami akan terus memantau proses penyelesaian masalah yang kami catat. Ini adalah upaya kami untuk menjaga akuntabilitas pemerintah daerah dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas utama,” tandas Sonti. (AR1/Adv)

Simak Juga Artikel Lainnya di

Tinggalkan Balasan