Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Menguak Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Ada Potongan 15% dan 5% Oleh PPTK

742
×

Menguak Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Ada Potongan 15% dan 5% Oleh PPTK

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dugaan praktik tidak sehat kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Isu gratifikasi dan pemotongan anggaran yang bersumber dari APBD murni 2024 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi sorotan hangat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan indikasi bahwa dugaan ini melibatkan hampir seluruh bidang di dinas tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anggaran diduga dipotong secara sistematis untuk kebutuhan tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:  Bupati Lebong Kopli Ansori Apresiasi Pelayanan Kesehatan 500 Orang di Topos

“Ada potongan sebesar 15% dari setiap program, tidak hanya di bidang kami, tetapi juga bidang lain,” kata narasumber pada Senin (6/01/25).

Ia juga menambahkan, pemotongan tidak hanya dilakukan pada tingkat dinas, tetapi juga oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan nilai sebesar 5%.

“Selain potongan 15%, PPTK juga mengambil 5% lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Musyawarah Cabang AKSI Bengkulu Utara Bentuk Pengurus Baru Masa Bakti 2024-2029

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, membantah tudingan tersebut.

“Sumber informasinya dari mana? Pastikan dulu yang berbicara itu benar-benar orang dalam. Sampai hari ini kami tidak pernah melakukan hal seperti itu,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketika ditanya mengenai total alokasi anggaran APBD dan DAK tahun 2024, Anik Khasyanti bersama Sekretaris Dinas, Welson Hendri, menyatakan tidak mengetahui detail jumlahnya.

BACA JUGA:  Menuju Peningkatan Kinerja Keuangan dan Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Jalin Kerjasama Dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara

“Saya tidak tahu,” ujar Anik singkat.

Namun, dokumen yang berhasil diperoleh menunjukkan indikasi adanya potongan anggaran sebesar 15% dan 5% yang diduga dilakukan secara terstruktur di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.

Akankah aparat penegak hukum akan berpangku tangan melihat praktek semacam ini?? Mari sama-sama kita saksikan. (Ar1)