AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Rapat Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara Rencanakan Agenda Kegiatan Tahun 2024

509
×

Rapat Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara Rencanakan Agenda Kegiatan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara Rencanakan Agenda Kegiatan Tahun 2024

Bengkulu Utara – Pada Senin, 26 Februari 2024, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, memulai kegiatan tahun 2024 dengan menggelar rapat intern. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk tahun tersebut.

Kegiatan ini dilangsungkan di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD.

Sonti Bakara, SH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal setelah periode Januari tanpa adanya agenda kegiatan.

Tujuan dari rapat Banmus ini adalah untuk menerima laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

BACA JUGA:  Dugaan Penyalahgunaan Program Replanting, Kepemilikan Lahan 800 Kektar oleh Anak Pejabat Aktif di Bengkulu Utara Tuai Pertanyaan

Selanjutnya, agenda kegiatan yang telah disepakati bersama dengan tim pemrakarsa akan dijadwalkan, termasuk diantaranya adalah pelaksanaan rapat paripurna internal terkait laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024.

“Selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari Selasa (27/2/2024), rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,” tambah Sonti Bakara.

BACA JUGA:  Reses DPRD Dapil II Serap Aspirasi Warga Lebong Sakti, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

Dalam rapat Banmus, diputuskan pula untuk menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin pada minggu depan.

Sonti Bakara menekankan bahwa kegiatan ini tertunda oleh Pemilihan Legislatif dan baru dapat dilaksanakan pada hari tersebut karena menunggu kepastian dari Sekretariat DPRD terkait pencairan anggaran.

BACA JUGA:  Pegawai SPBU dan Pengunjal BBM Bersubsidi di Maras Berhasil Diamankan Polda Bengkulu

Hal ini penting karena apabila rapat Banmus telah dilaksanakan tanpa kepastian pencairan anggaran, maka tidak ada anggaran yang tersedia untuk membiayai kegiatan anggota DPRD.

Dengan demikian, rapat Banmus menjadi momentum penting dalam menetapkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2024.

Seluruh anggota DPRD diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang telah dijadwalkan guna mendukung terlaksananya fungsi legislasi dan pengawasan secara efektif bagi kemajuan daerah. (Ar1/Adv)

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Lebong Motivasi Masyarakat di Musim Tanam Kedua Tahun 2023: Program Nyata Mendongkrak Perekonomian