Bengkulu Utara – Terkait dengan polemik permasalahan antara dokter spesialis dan pihak Manajemen RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) atas kondisi terakhir RSUD Arga Makmur yang semakin tidak kondusif, tidak tertata dengan baik dalam hal pengelolaan manajerial dan keuangan serta komunikasi yang tidak terjalin dengan baik, belasan dokter spesialis dan dokter umum RSUD Arga Makmur meminta Direktur RSUD Arga Makmur mengundurkan diri.
Pada Senin, 1 Juli 2024, permasalahan tersebut lanjut dimediasi oleh Pemkab BU yang juga dihadiri oleh pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, pihak DPRD BU juga telah melakukan rapat hearing dengan belasan dokter tersebut.
Namun, berdasarkan pantauan awak media, pelaksanaan mediasi antara pihak dokter spesialis dan dokter umum dengan pihak Direktur dan manajemen RSUD Arga Makmur yang bertempat di ruang command center Pemkab BU dilakukan secara tertutup.
Dalam mediasi tertutup tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati BU Ir. H. Mian, Sekda BU Fitriansyah SSTP MM, Kepala Bapelitbangda Dodi Hardinata, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten BU, Ns. Anik Khasyanti SKep MH. Mediasi ini juga turut dihadiri oleh pihak BPKP Provinsi Bengkulu.
Usai mediasi yang dilakukan secara tertutup, Bupati Mian didampingi Sekda BU Fitriansyah dan pihak BPKP Provinsi Bengkulu menyampaikan kepada awak media bahwa semua polemik yang terjadi antara pihak dokter spesialis dan pihak Manajemen RSUD Arga Makmur sudah selesai, termasuk tuntutan yang diajukan pihak dokter.
“Kami, Pemkab BU, fokus terhadap pelayanan kesehatan karena hukum tertinggi adalah pelayanan kesehatan. Semua polemik ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. Persoalan ini terjadi karena adanya manajemen yang tersumbat,” ujar Bupati Mian.
Dalam mediasi ini, lanjut Bupati, pihak Pemkab BU menghadirkan secara langsung pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
Baik itu terhadap tuntutan yang diajukan oleh pihak dokter, termasuk dengan adanya pemotongan tunjangan profesi dokter spesialis sebesar 15 persen dan permintaan pengunduran diri Direktur RSUD Arga Makmur.
“Insha Allah semuanya tuntas, tidak ada lagi permasalahan ke depannya. Terkait profesi sudah ada kesepakatan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah kita. Penyalurannya juga harus sesuai dengan aturan.
Terkait manajemen yang tersumbat juga sudah dilakukan perbaikan. Khusus pergantian direktur adalah hak prerogatif kepala daerah. Selagi kita masih bisa mencari solusinya, itu hal biasa ada hiruk pikuk di dalam suatu organisasi adanya tuntutan pengunduran diri seseorang,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Nurcholis, mengakui bahwa dari hasil mediasi tersebut semua polemik permasalahan serta tuntutan yang diajukan oleh pihaknya sudah diselesaikan secara langsung oleh Bupati dan pihak dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Sehingga pihaknya pun menghormati keputusan tersebut.
“Ya betul, kami selaku dokter spesialis menghormati keputusan tersebut. Semuanya tuntas karena kami sepakat agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berjalan,” pungkasnya.(Ar1)






