PAPUA – Kebakaran Kantor KPU Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (6/8) pukul 08.48 WIT mengejutkan warga setempat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih aktif melakukan proses penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti dari peristiwa tersebut.
Kantor KPU yang terbakar tersebut merupakan pusat pengelolaan administrasi pemilihan umum di wilayah Distrik Dekai.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menyatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Barang-barang tersebut mencakup satu buah seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan grendel bekas terbakar.
“Proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz untuk mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kebakaran ini serta motif di balik insiden tragis ini,” jelas Benny dalam keterangan tertulisnya.
Informasi awal tentang kebakaran ini diperoleh dari salah satu anggota Polres Yahukimo yang melaporkan kejadian tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dengan cepat merespons situasi tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, Kantor KPU Distrik Dekai sudah ludes terbakar dan api sudah berhasil dipadamkan. Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa tragis ini,” tambahnya.
Dalam situasi seperti ini, Benny memberikan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak mudah terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
Kondusifitas wilayah harus dijaga, dan masyarakat diharapkan memberikan dukungan penuh kepada aparat Kepolisian dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai. (Rls/Tp)