Bengkulu UtaraBerita

Semerautnya Pengesahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 Berakibat Fatal

1868
×

Semerautnya Pengesahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 Berakibat Fatal

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor Bupati Bengkulu Utara dan Kantor DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Sengkarut dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara tahun 2024 telah menimbulkan kekhawatiran dalam opini publik terkait kualitas kinerja pihak eksekutif dan legislatif Bengkulu Utara, serta pemerintah provinsi. Hal ini disebabkan oleh proses tarik-ulur dalam pengesahan APBD tahun 2024 yang berpotensi menghambat pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.

Dampak dari terhambatnya pembangunan ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Bengkulu Utara, yang kemungkinan menjadi korban dari kepentingan politik antara pihak Kabupaten dengan Provinsi.

Hal ini terkait dengan fakta bahwa istri Bupati Bengkulu Utara dan istri Gubernur Provinsi Bengkulu keduanya terlibat dalam kontesasi politik untuk merebut kursi di parlemen di Jakarta.

BACA JUGA:  Menjelang Akhir Tahun Bupati Bengkulu Utara Lakukan Rotasi Jabatan

Tidak hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga dampak langsung yang dirasakan oleh para Tenaga Harian Lepas (THL), Guru Bantu Daerah (GBD), Kepala Desa, dan Perangkat Desa, yang gajinya belum dibayarkan. Situasi ini mengakibatkan kegiatan pembangunan di desa-desa juga terancam terhambat.

Masyarakat Bengkulu Utara perlu menyadari bahwa Bupati telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Keuangan Daerah pada tanggal 6 Februari 2024.

BACA JUGA:  Sekda BU Lepas Mahasiswa KKN Tematik UNIB Tahun 2023 di Bengkulu Utara

Dari hasil koordinasi tersebut, dikonfirmasi bahwa APBD 2024 Kabupaten Bengkulu Utara telah sesuai dengan regulasi, sebagaimana tercantum dalam surat nomor 900.1.1/1012/KEUDA yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2024 dengan sifat yang mendesak. (AR1)

BACA JUGA:  Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin