Mesuji – Kehebohan terjadi di Dusun Moro Dewe, Kampung Moro Moro, dengan masuknya seekor buaya ke pemukiman penduduk yang terdaftar sebagai Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada Senin, 15/04/2024.
Buaya dengan moncong panjang berdiameter 160 sentimeter berhasil ditangkap oleh warga secara bersama-sama di parit belakang rumah penduduk pada malam hari.
Romlan, salah seorang penduduk setempat, menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika ia sedang mencari kodok untuk umpan pancing.
Awalnya, ia mengira binatang tersebut adalah biawak, namun setelah mendekat, ternyata terlihat jelas bahwa itu adalah seekor buaya. Dengan sigap, ia langsung memanggil tetangganya yang sedang berkunjung.
Keberadaan buaya di tengah pemukiman penduduk yang jauh dari sungai menjadi hal yang sangat langka bagi warga. Mereka berusaha menangkap binatang buas tersebut dengan menggunakan kayu cabang dan mengikat mulut serta tangan buaya dengan tambang.
Karena kepanikan dan ketakutan, akhirnya warga memutuskan untuk melepaskan buaya tersebut kembali ke sungai Way Pasir yang berjarak 3 kilometer dari pemukiman penduduk.
Salah satu tokoh masyarakat Moro Moro, Sahrul Sidin, saat dikonfirmasi oleh media Tirtapos, mengonfirmasi bahwa memang ada penangkapan buaya di parit belakang rumah penduduk yang berlokasi tidak jauh dari aliran sungai.
Keberadaan buaya di tengah pemukiman penduduk tersebut sangat meresahkan dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sekitar, terutama karena banyak anak-anak yang gemar bermain di sungai dan parit untuk mencari ikan saat musim hujan. (Msr)