ArtikelBengkulu UtaraBeritaPeristiwa

Digerebek Polisi Saat Bermain Judi Qiu Qiu, Oknum Kades Berhasil Melarikan Diri

975
×

Digerebek Polisi Saat Bermain Judi Qiu Qiu, Oknum Kades Berhasil Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Polres BU
Foto. Kantor Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Aksi berjudi jenis Qiu Qiu atau yang dikenal juga sebagai permainan kartu domino menjadi sorotan di Bengkulu Utara. Pada suatu penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, suami dari Kepala Desa tertangkap tangan sedang bermain judi, sementara seorang oknum Kepala Desa yang sudah lanjut usia berhasil lolos dari penangkapan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, melalui Kanit Tipidum, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan, S. Tr.K, mengonfirmasi kebenaran penggerebekan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana perjudian ini dari masyarakat sekitar,” ungkap Andhika.

BACA JUGA:  Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Latih Disiplin dan Karakter Siswa SD Dondobaga di Mulia

Saat petugas polisi tiba di lokasi, mereka menemukan lima orang yang sedang duduk di sebuah pos atau pondok sederhana dengan menggunakan alas tikar. Mereka diduga sedang asyik bermain judi jenis Qiu Qiu.

“Lima orang diamankan oleh petugas, namun sayangnya dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menuju arah sungai,” jelas Andhika.

Terkait dengan kasus ini, Andhika menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua pelaku yang berhasil kabur,” tambahnya.

BACA JUGA:  Disapu Ombak Guru Spiritual Selamat Dari Maut dan 11 Orang Meninggal Dunia

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino kertas dan uang tunai sebesar Rp 485 ribu yang diduga merupakan taruhan dari permainan judi tersebut.

“Saat ini, tiga orang yang kita amankan masih dalam tahap pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” jelas Andhika.

Meskipun hanya tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap pada penggerebekan ini, petugas berhasil menyita lima unit motor yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut. Salah satunya diduga sebagai milik oknum Kepala Desa yang berhasil lolos dari penangkapan.

BACA JUGA:  Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas Pejabat, Mulai Dari Menteri Hingga Dinas Instansi

Kasus ini menunjukkan bahwa perjudian tetap menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas.

Pihak berwenang harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas aktivitas ilegal semacam ini agar menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari dampak buruk perjudian ilegal.

BACA JUGA:  Majelis Hakim Vonis Teddy Minahasa Hukuman Penjara Seumur Hidup

Semoga kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal yang merugikan banyak pihak. (AR1)