Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Disinyalir Ada Kemufakatan Jahat, Tim Pansus Bungkam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Bengkulu Utara

1390
×

Disinyalir Ada Kemufakatan Jahat, Tim Pansus Bungkam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Penggiat Anti Korupsi, Afrizal Karnain

Bengkulu Utara – Polemik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) semakin memunculkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Setelah dilaporkan oleh LSM Gempur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, berbagai spekulasi pun mulai mencuat.

Bahkan, tim Satgas pengawasan penanganan Covid-19 juga ikut terlibat dalam spekulasi ini. Situasi semakin terang karena sikap redup dari tim Pansus pada saat itu yang berupaya untuk menyelidiki alokasi anggaran dalam APBD Tahun 2020 untuk diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, keheningan dari tim Pansus terkait hasil evaluasi terhadap aliran dana besar tersebut semakin menambah keraguan.

“Apa yang terjadi dengan tim Satgas pengawasan penanganan Covid-19? Mereka seolah-olah tidak bersuara terkait apa yang dievaluasi pada saat itu,” ungkap penggiat anti korupsi, Afrizal Karnain.

BACA JUGA:  Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024, Informasi Ini Penting Untuk Masyarakat Indonesia

Afrizal menduga bahwa telah terjadi kesepakatan jahat antara tim Pansus dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran Covid-19.

Dugaan ini semakin kuat, terutama setelah pernyataan yang dilontarkan oleh Febri Yudirman sebagai ketua Pansus.

“Kata-kata keras dari ketua Pansus saat itu seharusnya menjadi bukti yang cukup kuat. Pernyataan tersebut masih terdokumentasi secara digital. Jelas sekali ketua Pansus telah mengisyaratkan adanya keberadaan mafia di balik penggunaan anggaran miliaran, berdasarkan pernyataannya saat itu. Namun hingga kini, tim Pansus justru terlihat diam,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira.. Desa Guru Agung II Bagikan BLT DD Tahap Pertama untuk 16 KPM Menjelang Ramadhan 1445 H

Dia menambahkan bahwa kejanggalan ini menimbulkan spekulasi tentang adanya ‘mafia’ terkait aliran dana yang sangat besar untuk penanganan pandemi Corona. Selain itu, ada kritikan tajam terhadap tim Pansus.

Spekulasi lainnya muncul terkait pengesahan peraturan terkait alokasi dana untuk penanganan pandemi Covid-19, pembelanjaan kebutuhan karantina bagi pasien Covid-19, hingga anggaran untuk pengadaan barang fisik dalam penanggulangan pandemi.

BACA JUGA:  Pacar Dibawa Orang Lain Seorang Residivis Tega Menganiaya T Hingga Babak Belur

“Saya mendukung penuh upaya LSM Gempur untuk mengungkap dugaan praktik korupsi terkait anggaran Covid-19 ini. Kami yakin bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Afrizal.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Pansus pengawasan penanganan Covid-19 masih belum memberikan klarifikasi. Meskipun media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi beberapa hari terakhir. (Ar1)