Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya untuk memajukan daerahnya. Salah satu langkah kunci dalam upaya ini adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto, SE, MM, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) identifikasi permasalahan dan isu strategis. Acara ini berlangsung di Ruang Command Center pada Rabu, 27 September 2023.
Dalam sambutannya, Dr. Agus Haryanto, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Proses perencanaan pembangunan diuraikan menjadi empat tahap penting, yaitu penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana.
“Proses ini juga mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan RPJPD, serta tata cara perubahan rencana pembangunan,” ujarnya.
Tujuan utama dari penyusunan RPJPD adalah menciptakan landasan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah serta mempersiapkan dokumen awal perencanaan.
“Kami berharap bahwa melalui FGD ini, isu-isu permasalahan dapat diidentifikasi dan didiskusikan secara mendalam,” pungkas Agus Haryanto.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Dr. Dodi Hardinata, terkait isu-isu strategis dan identifikasi masalah.
Diskusi pun dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai permasalahan dan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045 mendatang. (AR1/Adv)